Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai hukum tata negara Republik Indonesia, jika diamati dan dihayati secara mendalam sebagaimana rumusan itu di maksudkan dan dinyatakan pendiri NKRI, Muhammad Hatta, maka sungguh benar dan betul-betul bahwa Konstitusi Indonesia sendiri yakni PANCASILA DAN UUD 45 100% sangat mendukung Papua Merdeka/OPM.
Hal ini kita tahu karena muqoddimah Indonesia sendiri mengamanatkannya demikian. Untuk lebih jelasnya coba perhatikan pengalan yang dikutip dari sebagahagian isi teks muqoddimah atau pembukaan konstitusi Indonesia berikut ini. Demikian jaminan agar Papua merdeka itu misalnya ..."bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikeadilan dan kemanusiaan. .."dst.
Siapa yang merumuskan ini? Dialah Muhammad Hatta, tokoh proklamator kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Mengapa demikian? Karena dia adalah seorang dari beberapa orang Indonesia pertama berpendidikan modern (Barat, Belanda) yang sangat paham demokrasi (Cak-Nur, 1995). Muhammad Hatta yang anak seorang sufi (ulama besar pembaharu Islam) Sumatera Barat adalah orang pertama yang tidak setuju dan mengatakan keberatannya kepada Soekarno rekan proklamatornya, bahwa kemerdekaan Indonesia tidak meliputi Papua (Natalis Pigay, 2001).
Tapi mengapa lain konstitusi dan lain pula kenyataannya sekarang? Atau dengan kata lain; Mengapa NKRI menjajah Papua yang berarti bertentangan dengan konstitusinya sendiri? Padahal Pancasila dan UUD 45, wajib mendasari diri (jadi tidak boleh bertentangan) dengan isi dan bunyi muqoddimah Pancasila dan UUD 45? Dan karena itu amandement hanya boleh disentuh (diubah) pasal-pasal dari Undang-Undang- nya saja, kalau ada yang bertentangan dengan amanat muqoddimah dan Pancasila disesuaikan dengan dinamika perkembangan waktu dan perubahan sosial. Tapi pertanyaannya kembali lagi, Mengapa Indonesia dengan konsep NKRI-nya tetap saja mengklaim Papua sebagai bagian dari dirinya?
Padahala dalam pasal-pasal konstitusinya dari semangat atau amanat moqoddimah tidak boleh ada satu pasal/ayatpun yang bertentangan dengan amanat muqoddimahnya itu? Lain itu misalnya konstitusi NKRI jelas-jelas bahkan sangat terang benderang menyatakan bahwa "penjahan harus dihapuskan karena tidak sesuai pri-keadilan dan pri-kemanusiaan" . Tapi mengapa banyak TNI/POLRI datang ke Papua untuk merebut, merampas tanah Papua dari tangan orang Papua sendiri pada tahun 1961-1969?
Dan sekarang mereka dalam era Otsus Papua ini datang dalam jumlah lebih banyak lagi menjajah Papua dan memperaktekkan sikap-sikap kasar dan kuasa di mata rakyat pemilik Tanah Papua itu sendiri? Mengapa juga Indonesia tidak datang membebaskan Papua sebagaimana amanat konsitusi atau lebih tegasnya pesan Pembukaan (muqoddimah) Pancasila dan UUD 45 yaitu sebagaimana amanatnya/pesannya. .."penjajahan dunia harus dihapuskan.. ." tapi malah sebaliknya datang menjajah Papua?
Malahan kita rakyat Papua sebagai pemilik sah dan sebagai bangsa merdeka juga, merasakan betul betapa pahitnya, --karena mereka memang sangat kecam sekali dalam tindakan penjajahan terhadap bangsa Papua --kehadiran TNI/POLRI dari Indonesia ke Papua bukan untuk menjaga dan memerdekakan Papua sebagaimana amanat/pesan konstitusi NKRI, malah sebaliknya secara bertentangan dengan melanggar konstitusinya sendiri, Indonesia (baca TNI/POLRI), sekarang ini merasa boleh membunuh, merebut, menjajah Rakyat Papua dan mempertahankan tindakan jajahannya atas usaha membebaskan diri bangsa Papua, adalah suatu pertanyaan dan banyak pertanyaan lain yang sesungguhnya membingungkan masyarakat transmigrasi dari Jawa di Arso dan penduduk eks Timor Leste di Perbatasan Papua-PNG, yang didatangkan sebagai wujud konkrit penjajahan itu jika mereka menyadarinya.
Fallasy (kekeliruaan) Indonesia mempertahankan tanah Papua yang direbutnya dari tangan dan kaki pemiliknya sendiri, tangan orang Belanda-Papua pada tahun 1963, yang konon niat awalnya membebaskan Papua, sebagai "niat suci", "niat tulus" bantuan untuk orang Papua yang mencerminkan konstitusinya. Ternyata semua diselewengkan oleh para pemain sirkut dan dipertontonkannya pada kita, rakyat Papua, dan akhirnya juga nanti pada dunia. Tapi memang benar niat tulus dan sikap tahu demokrasi Muhammad Hatta tidak di pahami baik politikus (jangan salah baca, menjadi politik tikus) Indonesia saat ini.
Bahkan dewasa ini ternyata Indonesia terjerembab masuk dalam lubang yang dibuatnya sendiri sebagai bangsa penjajah baru bagi Rakyat Papua adalah cukup memalukan tapi juga menyebalkan kita semua jika menyadari ini. Kesadaran demikian ini sejak awal disadari olehy Muhammad Hatta dan kini disadari oleh sebahagian para intelektual Indonesia sekelas Amin Rais, Gus-Dur dll tapi tetap mendiamkannya dan dijadikan hanya dagelan politik mereka dalam pestas pertarungan politik ditingkat nasionalnya, lagi-lagi tontonan permainan sirkut yang menarik ditonton bersama.
Itulah manusia dan dari Sumatra Barat, daerah yang dikenal sebagai gudang intelektual yang mewarnai ke-Indonesiaan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka berikutnya, Muhammad Hatta menunjukkan pemahaman demokrasinya yang benar dan jujur. Dan banyak para intelektual Indonesia yang punya hati nurani benar (bahwa dalam arti, Papua memang benar bukan bagian dari Indonesia/NKRI) tapi tidak dinyatakan secara terbuka karena ada faktor X. Padahal Muqoddimah Pancasila dan UUD 45 sendiri sudah jelas :
"...Penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri keadilan dan prikemanusian" ...atau dengan kata lain, "penjajahan Indonesia atas Papua bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, karena itu penjajahan Indonesia atas Papua harus dihapuskan karena tidak sesuai Prikeadilan dan pri kemanusiaan. .."
Demikian konstitusi Indonesia menjamin bahwa Papua tidak boleh di jajah Indonesia, karena itu dalam satu pasal dan ayatpun Pancasila dan UUD 45 tidak boleh bertentangan dengan semangat muqoddimah (Pembukaan) NKRI itu sendiri. Yang demikian ini sama sekali tidak diketahui TNI/POLRI yang ada di wilayah Papua, kecuali dulu pernah ada seorang Polisi, terakhir pangkatnya Jenderal, dan menulis membeberkan fakta dan data pelanggaran HAM dan Demokrasi Indonesia atas bangsa Papua, setelah pensiun tapi bukunya diterbitkan di Australia dilarang edarkan di Indonesia pada zaman rezim Soeharto.
Senin, 19 Mei 2008
KONSTITUSI NKRI 100% MENDUKUNG PAPUA MERDEKA/OPM!
Jumat, 09 Mei 2008
HIKMAH PERDEBATAN
Salam Perkenalan ! Saya anggota baru disini (milis simpa). Selanjutnya perkenankanlah kepada saya untuk ikut bergabung dan berbicara soal perjuangan kemerdekaan Papua dimilis ini. Saya mau ikutan diskusi kalian sebagai kelanjutan perdebatan sikap pro kontra effek domino dari summit para pemimpin Pergerakan perjuangan Papua beberapa waktu lalu di Portvilla Vanuatu, sikap pro kontra diperlihatkan oleh anak-anak bangsa yang empunya Papua Barat dan itu terus berlangsung sampai saat ini ketika tulisan ini dibuat.
Adapun respon sebagai akibat sikap pro-kontra dari summit Vanuatu oleh para pejuang Papua terbagi menjadi dua. Pertama, mereka yang merestui dan terlibat langsung dengan asumsi bahwa dengan adanya krisis kepemimpin yang akibatnya hanya main cliem selama ini dapat di pertegas kepemimpinan sehingga menjadi jelas dan lebih solid terpimpin dalam satu barisan perjuangan dari berbagai organ perjuangan selama ini.
Kedua, bagi yang tidak setuju (kontra summit Vanuatu), bagi mereka summit yang sebelumnya yang dilakukannya walau tidak refresentatif, namun karena pertemuan sektoral untuk menjawab stagnasi kepemimpinan telah di lakukan ditempat yang sama. Karena itu bagi kelompok ini apa yang di lakukan oleh Andy Ayamiseba dengan melahirkan Rex Rumekiek dan Dr Pendeta Onawane sebagai kepemimpinan baru perjuangan Papua tidaklah absah karena tanpa dihadiri oleh mereka, yang juga pejuang lama malang melintang dalam perjuangan apa yang dinamakan gerakan perjuangan pembebasan Papua sebelum ini.
Karena itu wajar sikap kita yang tidak terlibat langsung apa yang terjadi ditingkat itu sikapnya terbelah menjadi dua, ada pro dan ada kontra yang lain setuju dan yang lainnya lagi tidak setuju, masing-msing punya alasan dibelakang sikap setuju maupun tidak bagi kelompok yang tidak ikutan dalam ambil bagian perdebatan. Bagi yang sedang berdebat tetap menjalankan aktifitas perdebatan sampai pada hal-hal pribadi sebagai bagian dari black campigen untuk menjatuhkan lawan yang menjadi seteru debatnya. Perdebatan ini sendiri sesungguhnya jika diamati, maka punya dampak positif dan negatif tergantung dari sisi mana kita melihatnya dan siapa yang melihatnya baik buruk dari perdebatan sesama anak bangsa pejuang Papua ini.
Dampak Positif
Banyak yang menduga bahwa perdebatan apalagi lalulintas umum internet (meminjam istilah Herman Wainggai), tidaklah baik sebab musuh akan mengetahui isi perdebatan dan akan mematahkan dan masuk merusak perjuangan kalau mengetahui "kekurangan" atau tahu kita punya kelebihan strategi perjuangan Papua. Demikian dugaan bagi yang berfikir akan bahaya publikasi komunikasi perjuangan dalam milis simpa, jika itu komunikasi perdebatan sampai pada hal-hal yang strategis dari tekniks operasional perjuangan. Walau demikian justeru yang berpendapat dan berpandangan demikian justeru bagian dari atau tidak lain, tidak bukan dari pendebat itu sendiri. Karena itu alasan dari tidak perlunya atau dikuranginya perdebatan sesama pejuang dimilis simpa sesungguhnya secara substansial tidak rasional atau tidak berdasar. Ibarat lempar batu sembunyi tangan.
Dibawah judul kecil diatas yang ingin ditinjau dalam tulisan ini adalah bahwa bagi yang berfikir spekulatif sesungguhnya kebenaran tidak akan ketemu tanpa ada perdebatan. Sebab secara epistemologis perdebatan sesungguhnya bukan lain dari perjuangan apa yang dinamakan pembebasan atau kemerdekaan Papua itu sendiri. Tanpa ada perjuangan perdebatan, tidak diketahui atau malah sama sekali tidak ada perjuangan Papua Merdeka. Dalam teori, misalnya Hegel, Thesis tentu akan muncul anti thesa sebagai akibatnya melahirkan sintesa. Jadi Papua dijajah Indonesia adalah thesis, dan perjuangan melawan penjajahan adalah antithesa dan harapan atau terwujudnya kedaulatan (kemerdekaan Papua) adalah sintesa. Oleh sebab itu teori Hegel sesungguhnya apapun dan dimanapun dialektika adalah adanya suatu kehidupan dalam apapun perjuangan, ada kehidupan, ada perjuangan. Tapi jika sebaliknya maka patut diduga perjuangan atau perubahan suatu komunitas statis, vacum, tidak ada perubahan, tidak ada perjuangan. Demikian juga jika tiodak ada perdebatan maka sesungguhnya tidak ada apa yang dinamakan perjuangan Papua merdeka.
Dampak Negatif
Bagi yang menggangap bahwa perdebatan tidak perlu beranggapan demikian banyak alasan, sebagaimana alasan itu masuk akal dan bisa dipahami, bahwa memang dengan berdebat apalagi sampai kepada hal-hal pribadi dan saling menjatuhkan antar sesama, maka terkesan bahwa kita sesungguhnya lagi retak. Sebagai akibatnya perjuangan terbengkalai beberapa saat untuk kembali konsolidasi atau melahirkan generasi baru pejuang, penyatu, sekaligus pemersatu perjuangan secara total dan kuat. Karena itu bagi yang keberatan perdebatan bersembunyi dibalik alasan ini, agar tetap utuh solid dan kelihatan kuat dan ini yang paling penting bagi cara pikir ini, jangan sampai diketahui pihak musuh, perdebatan perjuangan Papua oleh anak-anak Pejuang Papua jangan sampai diketahui oleh BIN/TNI-POLRI dan antek-antek kolonialisme.
Oleh sebab itu salah seorang netter bahkan rela dierase oleh moderator saking muaknya melibat dan melihat perdebatan dimilis ini. Karena baginya sebagaimana alasan dikemukakan diatas, bahwa perdebatan hanya membuang-buang energi saja dan hanya mempertontonkn kelemahan dihadapan musuh, dan kita hanya mempertunjukkan kelemahan dan kekurangan yang ada dalam gerakan perjuangan Papua Merdeka. Oleh sebab itu perdebatan tidak perlu. Dan jangan sampai ada perdebatan, apalagi dengan menggunakan nama samaran hanya untuk menghujat sesama pejuang, yang seharusnya terus selalu sabahat.
Menimbang Pro/Kontra Perdebatan
Dalam bagian tulisan ini saya tidak ingin banyak menghadirkan teori dibelakang alasan positifka atau negatif suatu perdebatan, jika perdebatan itu ada dalam pergerakan perjuangan oleh para pejuang Papua. Kecuali disini hanya mau dikatakan bahwa perdebatan adalah suatu konsekuensi logis adanya suatu dinamika dalam gerakan perjuangan Papua yang pada akhirnya akan menemukan format ideal suatu landasan pijak untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan. Tanpa ada perdebatan antar sesma, kita tidak pernah mengerti sejauh mana dan apa batasnya nasionalisme, kita tidak pernah tahu kekuatan dan kekurangan apa yang dimiliki bangsa ini (Papua), tanpa perdebatan sesungguhnya perjuangan itu sendiri tidak ada, tidak diperjuangkan kecuali kita bersembunyi dibalik, kata-kat penuh bijak dan sambil mensakralkan seakan kitalah yang paling bertanggungjawab atas pembebasan nasib dan masa depan perjuangan Papua Barat, tapi strategi dan taktik perjuangan kita sendiri tanpa diuji dan terus begitu akhirnya gagal selalu dan selamanya, maka sesungguhnya tidak ada pembebasan Papua, selain gerakan sporadis dan isindental tanpa apalagi itu konteks perdebatan anak-anak Papua dalam milis simpa.
Langganan:
Komentar (Atom)
